Rafael Alun dan Istrinya Didakwa Terima Gratifikasi 16,6 M

Suara Linimasa

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:15 WIB
Rafael Alun dan Istrinya Didakwa Terima Gratifikasi 16,6 M
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo didakwa Jaksa KPK bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Jaksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar. 

Jaksa KPK membacakan dakwaan tersebut saat sidang perdana Rafael Alun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu (30/8/2023). 

"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa di ruang persidangan.

Rafael dan istrinya menerima uang tersebut dari sejumlah perusahaan wajib pajak melalui sejumlah perusahaan mereka, yakni PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Perusahaan di atas meneria uang dari wajib pajak senilai Rp27.805.869.634 atau Rp27,8 miliar. Namun, nominal itu tidak semuanya masuk ke kas perusahaan. 

"Yang khusus diterima oleh terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek adalah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa.

Uang yang diterima Rafael Alun dan istrinya tidak dilaporkan ke KPK. Hal itu melanggar aturan bagi penyelenggara negara yang waib melapor pemberian tersebut dengan tenggat waktu 30 hari. 

"Padahal penerimaan itu tanpa alas hak yang sah menurut hukum," kata Jaksa.

Jaksa lembaga antirasuah tersebut mendakwa Rafael Alun dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diminta Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaganya kan Bagus

Diminta Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaganya kan Bagus

Linimasa | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Hari Raya para Koruptor

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Hari Raya para Koruptor

Linimasa | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:32 WIB

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, kok Bisa?

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, kok Bisa?

Linimasa | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:54 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:19 WIB

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:13 WIB

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB