Rafael Alun dan Istrinya Didakwa Terima Gratifikasi 16,6 M

Suara Linimasa | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:15 WIB
Rafael Alun dan Istrinya Didakwa Terima Gratifikasi 16,6 M
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo didakwa Jaksa KPK bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Jaksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar. 

Jaksa KPK membacakan dakwaan tersebut saat sidang perdana Rafael Alun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu (30/8/2023). 

"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa di ruang persidangan.

Rafael dan istrinya menerima uang tersebut dari sejumlah perusahaan wajib pajak melalui sejumlah perusahaan mereka, yakni PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Perusahaan di atas meneria uang dari wajib pajak senilai Rp27.805.869.634 atau Rp27,8 miliar. Namun, nominal itu tidak semuanya masuk ke kas perusahaan. 

"Yang khusus diterima oleh terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek adalah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa.

Uang yang diterima Rafael Alun dan istrinya tidak dilaporkan ke KPK. Hal itu melanggar aturan bagi penyelenggara negara yang waib melapor pemberian tersebut dengan tenggat waktu 30 hari. 

"Padahal penerimaan itu tanpa alas hak yang sah menurut hukum," kata Jaksa.

Jaksa lembaga antirasuah tersebut mendakwa Rafael Alun dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diminta Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaganya kan Bagus

Diminta Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaganya kan Bagus

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Hari Raya para Koruptor

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Hari Raya para Koruptor

| Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:32 WIB

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, kok Bisa?

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, kok Bisa?

| Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:08 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:49 WIB

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:47 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB