LINIMASA - Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan pengusutan terkait adanya publik figur yang diduga terlibat dalam promosi judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya melakukan pendataan dan profiling tindakan yang strategis untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan.
“Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu,” ujar Adi Vivid, Kamis (31/8/2023).
Mengenai artis Wulan Guritno yang diduga terlibat dalam promosi judi online juga akan dilakukan pemanggilan terhadapnya.
Tindakan pemanggilan yang akan dilakukan oleh pihak berwenang adalah bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, mengenai kapan pemanggilan terhadap Wulan Guritno akan dilakukan minggu ini.
“Yang jelas belum pada minggu ini,” katanya.