LINIMASA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terus melakukan upaya pengusutan sejumlah laporan terkait kasus yang menyeret pengamat politik kenamaan Rocky Gerung.
Terkini, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 55 orang terdiri dari saksi dan ahli.
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang sudah kita periksa,” ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).
Kendati demikian, Djuhandhani tidak menyampaikan secara rinci terkait siapa saja saksi dan ahli yang sudah dimintai keterangan. Ia hanya menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya,” ucapnya.
“Tentu saja melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan pendahuluan atau berupa untuk upaya penyelidikan,” imbuhnya.
Adapun puluhan laporan polisi yang diterima di sejumlah Polda jajaran ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.
“Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga: Tuding Uus Hina Nora Alexandra, Jerinx Pilih Jalur Ring Tinju Hadapi Suami Kartika