LINIMASA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengumumkan kesiapannya mengawasi proses perdagangan karbon yang akan dimulai melalui Bursa Karbon pada September 2023.
Langkah ini merupakan hasil dari persetujuan beleid Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyambut baik perkembangan ini. Ia mengungkapkan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon akan menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai tujuan perdagangan karbon di Indonesia.
“Perkembangan tersebut, tentunya meningkatkan optimisme kita untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September,” harap dia dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia" Senin (4/9/2023).
Tujuan ini, kata dia, mencakup memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan serta upaya pengurangan emisi karbon.
Hasan Fawzi juga mengatakan 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara di Indonesia memiliki potensi untuk ikut serta dalam perdagangan karbon tahun ini.
Hal ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, perdagangan karbon dapat memberikan dampak positif pada sektor ini.
Selain sektor PLTU Batu Bara, perdagangan karbon di Indonesia juga akan melibatkan sektor lainnya. Sektor-sektor seperti Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan banyak lagi diharapkan akan bertransaksi di Bursa Karbon.
Ini akan membantu dalam meningkatkan diversifikasi dalam perdagangan karbon dan memperluas dampak positifnya pada berbagai sektor.
Baca Juga: Energik di Panggung, Goyangan Dewi Perssik Dikomentari Warganet: Malu Banget Lihatnya