linimasa

Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 06 September 2023 | 10:39 WIB
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri
Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

LINIMASA - Rocky Gerung memastikan diri akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (6/9/2023). 

"Akan hadir pukul 10.00 WIB," kata Rocky kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Semula pemeriksaan terhadap pengamat politik tersebut dijadwalkan pada Senin (4/9/2023). Namun Rocky Gerung berhalangan dan meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan. 

"Akan hadir pukul 10.00 WIB," kata Rocky kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Rocky Gerung melalui kuasa hukumnya akhirnya meminta penyidik untuk mengundur pemeriksaan tersebut. 

"Yang bersangkutan (Rocky) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Menurut Djuhandhani, pemeriksaan tersebut bersifat klarifikasi dan menghadirkan Rocky Gerung sebagai pihak terlapor. 

"Laporan polisi yang sudah masuk ke Dittipidum 2 laporan Bareskrim, 3 laporan Polda Metro Jaya, 11 laporan Polda Kalimantan Timur, 3 laporan Kalimantan Tengah, 3 laporan Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan lainnya," ucapnya. 

Menurut Djuhandhani, penyidik sudah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyelidikan. 

Baca Juga: Masuk Daftar Artis Promosi Situs Judi Online, Jessica Iskandar Irit Ngomong: Maaf ya

"Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh beberapa kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokowi. Pelaporan tersebut dilakukan karena menganggap Rocky Gerung melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dengan menyebut "bajingan yang tolol."

Sekitar tiga laporan yang diterima Polda Metri Jaya terkait kasus tersebut. Ketiga laporan tersebut dilayangkan oleh, Relawan Indonesia Bersatu, Repdem dan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky atas kasus serupa ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI