7 Jam Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Senang Diberi Ruang Klarifikasi

Suara Linimasa

Kamis, 14 September 2023 | 19:26 WIB
7 Jam Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Senang Diberi Ruang Klarifikasi
Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan kasus promosi judi online di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

LINIMASA - Wulan Guritno rampung menjalani pemeriksaan dengan durasi mencapai 7 jam. Pemeriksaan beragenda klarifikasi tersebut dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online slot

Wulan Guritno menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/9/2023). Setelah pemeriksaan rampung, Wulan Guritno mengaku senang karena sudah diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. 

"Aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi. Pastinya aku berterima kasih banget dengan penyidik dari Bareskrim. Sangat profesional," ujar Wulan Guritno melansir Suara.com.

Setelahnya, ibunda Shalom Razade tersebut buru-buru meninggalkan lokasi. Ia beralasan ada agenda pekerjaan lain yang harus segera diselesaikan. 

"Sekarang, aku ada kerjaan lain. Harus ke pekerjaan selanjutnya," ujar  Wulan Guritno.

Diberitakan sebelumnya, Wulan Guritno ketahuan mempromosikan situs judi online. Kabar tersebut mencuat setelah munculnya unggahan video akun TikTok @REPORT.ID. Wulan tampak mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat. 

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar  di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Vivid mengimbau publik figur, influencer hingga artis untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia pun mengaku akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti mempromosikan situs judi online. 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, pelaku yang mempromosikan situs judi online diancam sanksi pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno: Mau Silaturahmi

Sambangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno: Mau Silaturahmi

Linimasa | Kamis, 14 September 2023 | 14:29 WIB

Wulan Guritno Akui Sakit, Absen Penuhi Panggilan Polisi Terkiat Judi Online Hari Ini

Wulan Guritno Akui Sakit, Absen Penuhi Panggilan Polisi Terkiat Judi Online Hari Ini

Linimasa | Kamis, 07 September 2023 | 11:59 WIB

Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Kasus Promosi Situs Judi Online Hari Ini

Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Kasus Promosi Situs Judi Online Hari Ini

Linimasa | Kamis, 07 September 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×