Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Naik ke Penyidikan, Mahfud MD Bilang Begini

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 12:39 WIB
Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Naik ke Penyidikan, Mahfud MD Bilang Begini
Mahfud MD dinilai Tokoh Kuat Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo. (Instagram/@mohmahfudmd)

LINIMASA - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kepolisian sedang menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional, jadi itu saja yang saya sampaikan," kata Mahfud ditemui di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK), Jakarta, Senin (9/10/2023) melansir Suara.com.

Mahfud mengakui terus berkumunikasi dengan KPK ataupun Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan tersebut. Koordinasi, kata dia, dilakukan agar proses perkara bisa diselesaikan dengan benar. 

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik. Gitu aja," tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan ke penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Jumah (6/10/2023). 

"Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023," kata Ade di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (7/10/2023).

Sebanyak enam orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Namun, belum ada keterangan terkait pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam perkara ini. 

Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan, Begini Jawaban Jokowi

Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan, Begini Jawaban Jokowi

| Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:01 WIB

Gagal Maning, Syahrul Yasin Limpo Batal Ketemu dengan Jokowi di Istana

Gagal Maning, Syahrul Yasin Limpo Batal Ketemu dengan Jokowi di Istana

| Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:45 WIB

Alasan Mahfud MD Yakin Cak Imin Tak Akan Jadi Tersangka KPK, Hasil 'Nguping' hingga...

Alasan Mahfud MD Yakin Cak Imin Tak Akan Jadi Tersangka KPK, Hasil 'Nguping' hingga...

| Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:03 WIB

Terkini

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen

Bali | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:05 WIB

Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa

Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:01 WIB

Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:01 WIB

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:58 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Batam | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB