RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan

Mamagini | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 23:22 WIB
RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
Pexels

Terhitung sejak 3 November 2022 pukul 00.00 WIB, siaran televisi atau siaran TV analog telah memasuki fase final Analog Switch Off (ASO), khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Hal itu dipastikan langsung oleh Pemerintah dengan salah satu pejabat yang mengawasinya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Meski demikian, nyatanya hingga Kamis (3/11/2022) malam, masih ada beberapa TV swasta yang belum melakukannya, yang oleh Mahfud MD pun segera diberi peringatan keras secara tertulis. Beberapa di antara TV swasta itu adalah yang berada di bawah MNC Group, antara lain yakni RCTI, MNCTV, INews dan GTV.

Sehubungan peringatan yang disampaikan tersebut yang juga kemudian ramai diberitakan di media massa serta mengundang sorotan di media sosial, pihak MNC Group pun akhirnya memberikan keterangan resmi sekaligus tanggapannya.

Berikut selengkapnya isi keterangan pers resmi pihak MNC Group yang disebarluaskan ke media massa pada Kamis (3/11) malam ini:

Terkait dengan pemaksaan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off, maka berikut pernyataan kami, MNC Group (mewakili RCTI, MNCTV, INews, GTV):

1. Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB.

2. Secara fakta, permintaan tersebut kami laksanakan walaupun sampai dengan hari ini, jam dan detik ini belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off.

3. MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek, diperkirakan 60% masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set up box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat.

4. MNC Group memandang adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dimana dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas:

“Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”

Sedangkan pada faktanya terdapat pertentangan atau dengan kata lain dualisme dalam pelaksanaannya, yaitu:

a. Analog Switch Off dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara Nasional, membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.
b. Jika dianggap ini adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan Analog Switch Off dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah UndangUndang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.

5. Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku.

Demikian pernyataan ini kami susun sebagai informasi agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi sesungguhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Warga yang Terkejut karena Harus Menonton Siaran Televisi Digital: Enak Sekarang, Gambarnya Lebih Bagus

Cerita Warga yang Terkejut karena Harus Menonton Siaran Televisi Digital: Enak Sekarang, Gambarnya Lebih Bagus

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 22:44 WIB

Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini

Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini

Video | Kamis, 03 November 2022 | 22:00 WIB

Curhat Ibu Ini Sedikit Lega Masih Ada Stasiun Televisi Siaran Analog: Sekadar Hiburan Anak

Curhat Ibu Ini Sedikit Lega Masih Ada Stasiun Televisi Siaran Analog: Sekadar Hiburan Anak

Your Say | Kamis, 03 November 2022 | 21:00 WIB

Tips Aman Transaksi Digital: Cari Cuan Online Memang Menggiurkan, Tapi Perlu Berhati-hati

Tips Aman Transaksi Digital: Cari Cuan Online Memang Menggiurkan, Tapi Perlu Berhati-hati

| Selasa, 26 Juli 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Sumbar | Minggu, 26 April 2026 | 11:12 WIB

6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian

6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 11:06 WIB

Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin

Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Saat Tari Perang Menteng Hidupkan Jihad Rakyat Palembang Usir Penjajah

Saat Tari Perang Menteng Hidupkan Jihad Rakyat Palembang Usir Penjajah

Sumsel | Minggu, 26 April 2026 | 11:04 WIB

Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal

Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal

Sumut | Minggu, 26 April 2026 | 11:02 WIB

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:54 WIB

Gratis Itu Relatif, Setidaknya Itu yang Saya Pelajari dari Sekolah Negeri

Gratis Itu Relatif, Setidaknya Itu yang Saya Pelajari dari Sekolah Negeri

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 10:50 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 26 April 2026, Hoki Besar Menanti!

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 26 April 2026, Hoki Besar Menanti!

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 10:49 WIB

Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman

Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 10:46 WIB