mamagini

Koalisi Perubahan Belum Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres 2024, PKS Belum Sepakat?

Mamagini Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 09:37 WIB
Koalisi Perubahan Belum Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres 2024, PKS Belum Sepakat?
Bakal Koalisi Perubahan (Istimewa)

Dalam acara Indonesia Lawyers Club yang tayang pada Kamis (24/11/20222) kemarin, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sempat berdebat dengan politisi PKS Nasir Djamil.

Pada momen tersebut, Fahri mempertanyakan apakah PKS telah sepakat menjadikan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan.

Fahri dibuat penasaran lantaran tanpa aba-aba PKS dan Demokrat langsung membicarakan soal calon wakil presiden yang diusung dalam kontestasi mendatang. Menurutnya, PKS memiliki hak untuk mengajukan kadernya sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024.

"Kita belum mendengar dari Pak Nasir, apakah sudah fixs PKS itu menganggap Anies Baswedan itu capres versinya PKS," tanya Fahri seperti dikutip Mamagini pada Jumat (25/11/2022).
 
"Kok tiba-tiba lompat jadi wakil gitu. Kan mereka juga punya hak jadi calon presiden," imbuhnya.

Mendapat pertanyaan tersebut, Nasir lantas menjawab bahwa PKS memiiki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon presiden maupun calon wakil presiden.

Tak puas dengan jawaban Nasir, Fahri Hamzah lantas bertanya ulang soal kesepakatan PKS dalam mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai calon presiden.

"Belum. Walaupun tadi memang sudah ada pertemuan-pertemuan, sudah ada pembicaraan-pembicaraan. Tapi memang nanti diputuskan dalam mekanisme," jawab Nasir.

Fahri Hamzah lantas menyebut jika Tim Kecil yang dibentuk oleh Koalisi Perubahan belum menyepakati Anies sebagai calon presiden.

"Artinya pembicaraan bertiga, Tim Kecil segala macam itu belum menyepakati Anies sebagai capres secara kelembagaan?" tanya Fahri.

Baca Juga: Kejar Target Minyak 1 Juta Barel Per Hari, SKK Migas dan Kontraktor KKS Teken MoU dengan Technology Provider dan Partner

Nasir pun lantas menegaskan bahwa soal kesepakatan tersebut harus melalui mekanisme Majelis Syura.

"Kesepakatan itu tetap saja lewat mekanisme Majelis Syura. Ya kalau kesepakatan duduk-duduk itu bisa saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI