Beredar di media sosial video yang memperlihatkan uang baru Indonesia dengan nominal 1.0 atau Rp1 juta.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook I Can Rizqi beberapa waktu yang lalu.
Dalam unggahannya, akun Facebook ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Uang baru Indonesia. 1 lembar nilai 1 juta di Singapura ah ada."
"Indonesia selembar 1 Juta. Uang baru. Yang gajinya per bulan 3 jeti cuma dapat 3 lembar," keterangan lain yang ada di video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim bahwa di Indonesia telah beredar uang baru dengan nominal Rp1 juta adalah tidak benar.
Setelah ditelusuri melalui akun Instagram resmi Peruri @peruri.indonesia, ditemukan unggahan yang menjelaskan bahwa uang bernilai 1.0 merupakan uang specimen atau House Note yang diterbitkan oleh Peruri. Uang tersebut bukan Rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Baca Juga: Kuasai Twitter, Elon Musk Semangat Buka Akses Pemilik Akun yang Diblokir
Sejalan dengan apa yang dijelaskan Peruri, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan, menerangkan bahwa tidak benar ada pecahan uang kertas Rp1 juta.
Uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100 ribu.
Lebih lanjut, hoaks ini merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Pada bulan November 2021 hoaks mengenai uang baru bernominal 1 juta sudah beredar, hal tersebut berdasarkan artikel pada turnbackhoax.id.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim di Indonesia telah beredar uang baru dengan nominal Rp1 juta adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.