Artis Nikita Mirzani menjadi sorotan saat kedapatan mengamuk setelah menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ia diduga membuang microfon dan melempar berkas persidangan.
Melansir Herstory, menanggapi hal tersebut Humas Pengadilan Negeri Serang, Banten, Uli Purnama mengklarifikasi.
Menurutnya tindakan seperti itu tak seharusnya dilakukan Nikita Mirzani.
Namun, majelis hakim sudah memaafkan Nikita Mirzani yang diduga kesal karena sidang berlarut-larut.
"Kami berpikir mungkin itu karena kecewa yang dalam hal ini dia melampiaskan, apalagi para saksi belum bisa dihadirkan jaksa penuntut umum," tuturnya.
Uli tetap menghimbau Nikita untuk menjaga sikap selama persidangan dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Tetapi kami mengimbau kepada terdakwa, terutama penasihat hukum untuk mengingatkan agar menjaga perilaku terdakwa dalam proses persidangan," kata Uli, dikutip HerStory, 21 Desember 2022.
Sementara itu Nikita Mirzani sebelumnya mengkonfirmasi bahwa ia tak sengaja karena tersenggol microfon, sehinga menyebabkan berkas ikut terbang.
Baca Juga: Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu Dinyatakan Lengkap
"Kesenggol itu juga cuma gak sengaja tersenggol, terbang sendiri aja. Pokoknya di sini serba mengejutkan ya, mic aja bisa terbang" ucap Nikita Mirzani, dikutip HerStory dari sumber lain, pada Rabu (21/12/2022).
Untuk diketahui, Nikita saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) lalu.