Bagi seorang pekerja eksekutif, gaji Rp30 jutaan adalah hal yang lumrah. Tapi bagi para buruh ataupun mereka yang bekerja di pabrik, rasanya sangat kecil kemungkinan mendapat gaji dengan nilai segitu.
Namun, baru-baru ini, viral slip gaji yang menunjukkan nominal Rp 37 juta yang diunggah akun Instagram @buruan_kerja, yang dipantau Senin (26/12/2022). Unggahan tersebut seolah menepis skeptis banyak orang bahwa tidak mungkin seorang buruh mendapat gaji puluhan juta.
Dalam unggahan tersebut, tampak slip gaji dengan total Rp 37.208.644. Terdapat pula rincian detail perolehan gaji tersebut, mulai dari gaji pokok, uang makan, uang transportasi, hingga uang lembur.
Tentu saja, banyak warganet terkejut dengan slip gaji tersebut. Terlebih, karena diduga slip gaji tersebut merupakan milik seorang buruh pabrik, yang dilihat dari banyaknya jam lembur yang dilakukan, yaitu sampai 243 jam.
Warganet pun fokus pada uang lembur yang didapat si pemilik slip gaji. Dalam detailnya tertulis bahwa uang lembur yang didapat adalah Rp23.732.163, jauh melampaui gaji pokoknya yang hanya Rp4.630.313.
"Serius nanya nih yang tau itungan lemburnya, kok bisa yak 243 jam jadi 23 juta?" tanya salah satu warganet bingung.
"Itu bukan gaji bersih. Itu namanya matokin lembur jadi gaji," sahut warganet lain.
"Buset, lembur sampe 23 juta, berapa jam perhari tu lemburnya?" warganet lain bertanya-tanya.
"Jam lemburnya 243 jam. Sebulan kerja taro 22 hari. 243 : 22 = 11 jam. Jadi dia tiap hari kerja 8 jam, lembur 11 jam, total kerja 19 jam. Kerja kerja tipes, apa ga punya kehidupan lain?" warganet lain hitung-hitungan.
Baca Juga: Serial Drama "Skaya and The Big Boss" Akan Hadir di MAXstream pada Januari 2023
"5 juta per bulan, banyak waktu luang sama keluarga udah cukup bersyukur, Alhamdulillah," warganet lain ikut berkomentar.