Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Kamis (29/12).
Majelis Hakim PN Serang memutuskan Nikita Mirzani dibebaskan, setelah sebelumnya Dito Mahendra mangkir empat kali di persidangan.
Bebas dari penjara, Nikita Mirzani sudah menyiapkan rencana untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Sebab, berada di rumah tahanan selama dua bulan lamanya membuat dirinya tak bisa berkomunikasi dengan maksimal pada ketiga anaknya.
Ia mengaku sudah sangat kangen pada anaknya. "Sudah kangen banget. Ini waktu terlama aku enggak sama anak," ujar Nikita Mirzani.
Hal itu tak mengherankan, sebab di dalam rumah tahanan ia tak bisa bebas memegang ponsel. Ia pun mengatakan ini merupakan waktu terlama ia tak berkomunikasi dengan anak.
Untuk menebus waktu, wanita berusia 36 tahun ini pun sudah menyiapkan rencana untuk pergi berlibur ke Inggris di momen pergantian tahun.
"Karena aku sudah bebas, kami akan ke London semua. Sama Kak Fitri dan Bang Aji," ungkapnya.
Setelah Nikita Mirzani divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, kini dikabarkan Dito Mahendra dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri Serang ke kepolisian lantaran dianggap menghalangi penuntutan.
Baca Juga: Jokowi Pilih Beristirahat di Bogor Saat Malam Tahun Baru 2023