Manusia Silver Disebut Haram oleh MUI Sumut, Warganet: Ubah Jadi Gold!

Mamagini Suara.Com
Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:44 WIB
Manusia Silver Disebut Haram oleh MUI Sumut, Warganet: Ubah Jadi Gold!
Manusia silver (TikTok)

Sosok manusia silver cukup akrab di kalangan masyarakat Indonesia. Mereka kerap berseliweran di keramaian, mulai dari jalan raya hingga tempat wisata. Serung kali, mereka beratraksi menghibur masyarakat, dan sebagai imbalannya, masyarakat akan memberi uang seikhlasnya.

Namun baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara (Sumut) mengeluarkan fatwa haram pada manusia silver yang beredar di masyarakat.

Ijtima’ MUI Sumut memfatwakan bahwa perbuatan 'manusia silver' bertentangan dengan syariat Islam.

"Karena menjadikan perbuatan mengemis sebagai profesi, menganiaya diri dengan memakai cat pada tubuh yang berdampak merusak diri, menunjukkan aurat kepada umum, dan mengganggu ketertiban umum," demikian isi fatwa tersebut.

"Profesi manusia silver sebagaimana dimaksud pada poin di atas hukumnya haram. Haram memberi sumbangan kepada manusia silver karena menjadi wasilah (sarana) keberadaannya," isi fatwa tersebut lebih lanjut.

Lalu, bagaimana komentar masyarakat mengenai fatwa MUI Sumut tersebut? Melalui akun Instagram @tante.rempong.official, yang dilihat Sabtu (31/12/2022), masyarakat pun ramai-ramai memberi komentar mengenai fatwa haram manusia silver ini.

"Masih mending manusia silver daripada kupu-kupu malam," tulis warganet dalam kolom komentar.

"Terus apa kabar mandi lumpur sama guyur-guyur di Tiktok? Termasuk kerjaan apa yak?" warganet lain bertanya soal cara 'ngemis' baru yang saat ini trending di media sosial.

"Mungkin bahan pewarna silvernya mengandung minyak babi," kelakar warganet.

Baca Juga: Kapolri: Sepanjang 2022 Polri Ungkap 33.169 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp11,02 Triliun

"Ubah jadi gold," balas yang lain.

"Badut masih aman," simpul warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI