Suami Venna Melinda, Ferry Irawan resmi ditahan karena dugaan kasus KDRT.
Di depan wartawan, Ferry yang sudah mengenakan baju tahanan saat di Polda Jawa Timur, senin 17 Desember 2023 mengucapkan permintaan maaf kepada istrinya dari surat yang sudah ditulisnya.
"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry.
"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insya Allah segala macam konsekuensinya, Insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan karena dugaan KDRT.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan dan cukup bukti, Ferry akhirnya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
Ferry dapat dijerat dengan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.