Ajukan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E, Ekspresi JPU Jadi Pertanyaan

Mamagini

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:36 WIB
Ajukan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E, Ekspresi JPU Jadi Pertanyaan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Publik dibuat terkejut dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) untuk Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua alias Brigadir J.

Momen pembacaan tuntutan pun bertebaran di media sosial dengan nuansa memilukan. Banyak orang tak terima, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Pasalnya, selama ini Bharada E adalah terdakwa yang selalu berusaha jujur hingga kasus menjadi terbuka dengan terang benderang.

Saat tuntutan dibacakan, ekspresi empat JPU mendapat sorotan publik hingga memunculkan berbagai tanda tanya.

Salah satunya terlihat di akun TikTok @support_icad. Akun tersebut, Kamis (19/1/2023), menjelaskan ekspresi JPU berdasarkan pengamatannya.

"Ada yang tertunduk, geleng-geleng, gemetar, dan menangis. Aku yakin bukan tuntutan seperti itu yang JPU berikan untuk Icad. Apakah kalian ada di bawah tekanan?" tulisnya dalam video.

Sama seperti pengunggah, warganet di kolom komentar juga bertanya-tanya soal ekspresi JPU saat mengajukan tuntutan 12 tahun pernjara bagi Bharada E. Berbagai dugaan pun turut bermunculan.

"Klu JPU dibawah tekanan jaksa agung,smg jaksa agung di sadarkan oleh Allah SWT.aamiin yra," tulis seorang warganet.

"Allah maha segalanya..3 JPU ini tertekan keliatan ya Allah...bantu icad bebaskan icad," tambah yang lain.

baca juga

Ada juga yang menduga, "Jaksa agung merasa pernah di bantu sambo waktu kebakaran."

"Usapan dipunggung bapak seperti mengisyaratkan sesuatu. kertas yg dibaca jd bergetar2 bgtu. ada apa pak," komentar salah satu pengguna TikTok.

"Sepertiny seperyi itu.mereka juga gk terima,kasian icaaaadd,yg sabar ya nak doa kmi sllu brsama mu sayang," ungkap lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (18/1/2023), Bharada E dituntut JPU dengan hukuman 12 tahun pernjara.

Suasana sidang seketika riuh dengan sorakan kekecewaan. Kuasa hukum Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga kuasa hukum keluarga Brigadir J juga mengungkapkan kekecewaan mereka atas tuntutan terhadap Bharada E tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:21 WIB

Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami

Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 12:18 WIB

Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:42 WIB

Terkini

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

×