Norma Risma, perempuan yang viral karena mengungkapkan kasus dugaan perselingkuhan suami dan ibunya akhirnya melaporkan ke polisi.
Norma melaporkan keduanya, baik mantan suami dan ibunya ke ke Polda Banten ditemani tim dari Hotman Paris 911, Minggu (29/1).
Rozy dan ibunya Norma dilaporkan atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Sebelumnya pihak Rozy juga sempat mensomasi Norma Risma atas pencemaran nama baik.
Namun, setelah tahu Norma Risma membawa pengacara Hotman Paris, pihak Rozy mengharapkan untuk berdamai.
Kasus Norma Risma sempat menyita perhatian publik setelah mengungkapkan dugaan bahwa suaminya dan ibunya berselingkuh di media sosial.
Rozy diduga kepergok warga berduaan dengan ibunda Norma di rumahnya.
Hingga kini keduanya tetap membantah bahwa memiliki hubungan layaknya yang dituduhkan Rosma.
Norma akhirnya memutuskan bercerai dengan Rozy. Demikian pula bapaknya Norma, mengambil keputusan yang sama atas istrinya (ibu kandung Norma Risma).
Baca Juga: Polda Jatim Bakal Hadapi Perlawanan Samanhudi Lewat Praperadilan