Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella semakin panas. Terkini, perempuan yang merupakan istri polisi tersebut melaporkan nyai atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya tersebut, Tengku Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita Mirzani, nikitamirzanimwardi_172 dengan Undang-Undang ITE.
Lewat akun Instagramnya, Tengku Zanzabella mengunggah foto surat tanda terima laporan polisi tersebut. Ia juga menjelaskan bila sudah menyerahkan bukti lengkap ke kepolisian.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat. Semua bukti lengkap sudah kami serahkan," tulisnya sebagai keterangan.
Tengku Zanzabella juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya serta anak-anak Bunda Corla.
Seperti diketahui, perseteruan antara Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani dimulai tatkala wanita asal Medan tersebut ikut membela Bunda Corla yang sempat diserang oleh Nyai.
"Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak Bunda Pricillia Corla. Anjing menggonggong kafilah berlalu," sambungnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani nampaknya tidak gentar dengan laporan ini. Lewat media sosialnya, ia justru meminta Tengku Zanzabella mencontoh dirinya tatkala melaporkan orang.
"Laporin orang bilang-bilang, laporin itu diem-diem kayak gue," ucapnya.
Baca Juga: Alvin Faiz Dituduh Jual Tanah Wakaf, Akun Instagram Ini Beberkan Bukti
Akun Instagram lambe_danu yang mengunggah foto dan video ini pun dibanjiri komentar dari warganet. Tidak sedikit warganet yang tebak-tebakan apakah laporan ini bisa 'tembus' dan membuat Nikita Mirzani dipenjara.
"Ga akan bisa kayak Ditto tu perempuan, paling diketawain NM sama FS," komentar seorang warganet.
"Kalo Dito Mahendra aku percaya laporannya tembus soalnya doi m*fia hukum di Indonesia, lah kalo sama Zanzabella ini dia cuma istri sirih polisi, itupun polisi yang punya kasus korupsi sebelum ini," celetuk warganet lain.
"Mo dipenjara atau kagak ya gak masalah, yang terpenting si dhower duitnya habis bayar pengacara, stres merong-merong mikirin kasus," tulis salah satu warganet.
"Penjarakan aja lagi," dukung warganet yang berbeda.