Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya Venna Melinda ke Pengadilan Agama.
Menanggapi hal tersebut, Roro Fitria mengatakan Venna Melinda yang merupakan sahabatnya justru bersyukur proses perceraiannya menjadi lebih cepat.
"Mba Venna ya bersyukur jadi ya Alhamdulillah berarti kan prosesnya bisa menjadi lebih cepat. Jadi mba Venna menyampaikan kepada nyai ya bersyukur Alhamdulillah," ujar Roro Fitri yang dikutip Mamagini dari YouTube Cumi Cumi, Rabu (8/2/2023).
Roro Fitria menuturkan sahabatnya tak masalah jika Ferry Irawan lebih dahulu menggugat cerai. Sebab kata Roro Fitria, Venna Melinda tak perlu repot-repot mendaftarkan gugatan cerai Ferry Irawan.
"Kalau siapa yang duluan (gugat) sih nggak masalah ya. Tadi aku juga sempat berkomunikasi dengan mbakku sayang, mba ku sayang juga tidak keberatan sama sekali malah bersyukur, Alhamdulillah, kalau sudah mendaftarkan berarti mba Venna nggak perlu repot-repot daftar lagi," papar Roro Fitria.
Lebih lanjut, Roro Fitria mengaku lucu dengan langkah Ferry Irawan yang terlebih dahulu menggugat cerai Venna Melinda.
Pasalnya kata Roro Fitria, sebelumnya Ferry Irawan meminta maaf hingga ingin berdamai dengan Venna Melinda.
"Agak lucu ya , jadi yang pertama mau minta maaf sambil nyembah-nyembah terus minta berdamai tapi duluan mau daftar gugat ini kan masyarakat awam bisa menilai seperti apa malah memperlihtkan bagaimana sifat aslinya yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Child-Free Boleh-Boleh Saja, Anggapan Negatif Memiliki Anak Itu yang Keliru!
Hal ini dikatakan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, Selasa (7/2/2023).
"Saya ingin menyampaikan terkait dengan penunjukkan saya selaku kuasa hukum Mas Ferry Irawan yang bertugas untuk melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menuturkan Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hati menggugat cerai Venna Melinda.
"Untuk agenda berikutnya tentunya kami menunggu relas panggilan, yang di mana Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah mantap atau memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna sebagai tergugat," tutur Sunan Kalijaga.
Di kesempatan yang sama, Imam yang juga kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa kliennnya memberikan surat kuasa untuk mengajukan cerai yang telah ditandatangani sejak tanggal 7 Februari 2023.
"Tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mba Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," ucap Imam.