Sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan publik.
Bahkan nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menjadi trending topic di Twitter.
Bunda Corla, selebgram yang viral karena kerap melakukan Live Instagram pun ikut mengomentarinya.
Mulanya Bunda Corla diberi tahu bahwa pada Senin (13/2/2023), pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Hari ini (Vonis) Sambo? Vonis Sambo. Ih serem kali. Ketuk palu?," ujar Bunda Corla dalam Live Instagram yang diunggah kembali oleh akun Tiktok @911alwayson seperti dikutip Mamagini, Selasa (14/2/2023).
Mendengar nama Ferdy Sambo, Bunda Corla mengaku teringat dengan istri Ferdy Sambo yang wajahnya sempat viral tanpa masker.
"Muka bininya itu kan, yang bini Sambo yang mukanya item itu kan yang rambutnya pendek kan. Yang dia buka masker ko nggak sama sama mukanya yang difoto-foto cantik itu kan," ucap Bunda Corla.
Bahkan ia mengibaratkan wajah Putri Candrawathi seperti seseorang yang tengah menempuh perjalanan jauh dan muntah-muntah saat naik bus.
Sahabat mendiang Olga Syahputra itu juga menilai wajah istri Ferdy Sambo seperti orang yang sedang pusing dan suntuk.
Baca Juga: BRI Liga 1: Luis Milla Sebut Pertandingan Lawan PSM Makassar Penting, Harus Banyak Bobotoh Nonton
"Yang muka mukanya capek itu kaya diperjalanan jauh naik bus dari Jakarta ke Medan, kaya orang kelamaan di dalam bus. Muka-nya kaya pening-pening abis muntah-muntah. Jadi suntuk kali mukanya itu," ka
"Iya PC, namanya PC?," tanya Bunda Corla
Video Bunda Corla yang menanggapi wajah Putri Candrawathi langsung dibanjir berbagai komentar netizen .
"Kayak habis naik bis capek Wkwkwk," ucap akun @mar****.
"Udah Bun gak usah mikirin Sambo bobo manis aja," kata akun @mam****.
"Pasti bunda...puyeng palanya," ucap akun @rat****.
"Putri bund," ucap akun @roh****.
Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sedangkan suaminya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijatuhkan hukuman pidana mati.