Ferdy Sambo Divonis Mati, Farhat Abbas Ngaku Prihatin hingga Singgung Dugaan Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J

Mamagini | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 18:38 WIB
Ferdy Sambo Divonis Mati, Farhat Abbas Ngaku Prihatin hingga Singgung Dugaan Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir  J
Farhat Abbas (Instagram)

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara kondang Farhat Abbas pun ikut memberikan komentarnya melalui akun Instagramnya @farhatabbasofficial.

Farhat Abbas menilai jika memakai banyak pengacara namun tetap divonis hukuman mati, lebih baik tak usah pakai pengacara.

"Kalau udah pakai pengacara banyak trus masih hukuman mati sama saja tidak usah pakai pengacara," tulis Farhat Abbas yang dikutip Mamagini dalam Instagram Storynya, Selasa (14/2/2023).

Ia pun mengaku prihatin dengan vonis mati kepada Ferdy Sambo.

Pasalnya kata dia, pengacara tidak mampu untuk menggali unsur meringankan dan hanya melawan opini.

“Turut prihatin dengan vonis hukuman mati tsb, kenapa? Karena tim pengacara yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang meringankan,, hanya opini, bahkan pengacaranya sempat ngambek vonis aja secepatnya karena sudah tidak adil, inilah resikonya kali ngambek ama hakim," ucap dia.

"Jika aromanya seperti itu tinggal buktikan saja jika sebelum vonis mati hakimnya diskusi dan membuka isi pikiran dan dampaknya tersebut di media sosial ada foto video dan keterangan setidaknya yang dihukum dan menghukum sama dihukum," sambungnya.

Selain itu, mantan suami Nia Daniaty itu juga menyinggung soal dugaan hubungan antara Putri Candrawathi dan mendiang Brigadir J. 

"Menghukum ketika gagal menyimpulkan motif penembakan, mematahkan dalil jaksa atas dugaan hubungan special PC Dg Om Jos, harusnya hal tersebut dijadikan alasan pemaaf (sebab akibat) yang meringankan hukuman," kata Farhat Abbas.

Lebih lanjut, Farhat Abbas menilai hukuman mati sama saja dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Hukuman mati saat ini sama dengan hukuman 20 tahun penjara saja, gak akan dihukum mati juga," papar Farhat Abbas.

Farhat Abbas, juga mengungkapkan keprihatinan dan sedih melihat pihak-pihak yang bahagia dengan vonis mati Ferdy Sambo.

Kata Farhat Abbas, orang-orang yang bahagia karena vonis mati terhadap Ferdy Sambo membuktikan orang tersebut tidak memiliki rasa kasihan.

"Turut prihatin dan sedih melihat orang-orang yang menghukum mati dan Bahagia atas hukuman mati, mereka adalah kelompok orang-orang yang tidak punya rasa kasihan, kasih sayang dan maupun pemaaf," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Malah Fokus Komentari Wajah Putri Candrawathi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Malah Fokus Komentari Wajah Putri Candrawathi

Video | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:05 WIB

30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo

30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:59 WIB

Hakim Wahyu Viral karena Berikan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Gimana Sih Cara Jadi Hakim?

Hakim Wahyu Viral karena Berikan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Gimana Sih Cara Jadi Hakim?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:26 WIB

Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Publik Sebut Mirip Richard Eliezer dan Vera Simanjuntak

Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Publik Sebut Mirip Richard Eliezer dan Vera Simanjuntak

| Selasa, 14 Februari 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:01 WIB

Lebaran dan Tradisi: Antara Rindu, Ritual, dan Makna yang Selalu Kembali

Lebaran dan Tradisi: Antara Rindu, Ritual, dan Makna yang Selalu Kembali

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya

Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948

BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948

Bri | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:59 WIB

Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!

Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:58 WIB

Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi

Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik

DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:55 WIB