Kabar Baik! MUI Akhirnya Tetapkan Fatwa Halal Es Krim Mixue

Mamagini Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 22:50 WIB
Kabar Baik! MUI Akhirnya Tetapkan Fatwa Halal Es Krim Mixue
Logo Es Krim Mixue (Instagram Mixue Indonesia)

Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea.

Ketetapan halal tersebut diumumkan dalam sidang fatwa Rabu (15/2/2023).

Ketua Bidang Fatwa Halal MUI, Asrorun Niam menjelaskan, hasil ketetapan halal terhadap produk Mixue tersebut dibahas dan ditetapkan kehalannya setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor LPH (lembaga pemeriksa halal)terhadap komposisi dan proses produksi yang dilakukan oleh Mixue. Audit halal kata Asrorun dilakukan oleh LPH LPPOM MUI.

Selanjutnya Niam menyampaikan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan. 

"Dalam sidang disimpulkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya", ujar Asrorun dalam keterangannya yang dikutip Mamagini, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut, Asrorun Niam menuturkan penetapan kehalalan terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua outlet dan menu. 

"MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Ini untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," papar Asrorun.

Mantan Ketua KPAI itu menuturkan sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri lebih mendalam yaitu bahan flavour yg berasal dari China. 

"Setelah dilakukan proses telusur, akhirnya diperoleh konfirmasi bahwa bahannya halal dan suci," ucap Asrorun. 

Baca Juga: Pernah Desak Prabowo Ditangkap Kini Beri Dukungan Nyapres, Noel JoMan: Beliau Sangat Memaafkan

Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda menyampaikan apresiasi kepada manajemen Mixue Ice Cream & Tea yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk perusahaan. 

"Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap produk Mixue Ice Cream & Tea," ucap Miftahul Huda. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI