Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II yang juga ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Rafael menjadi sorotan lantaran putranya menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar bernama David. Selain itu kekayaan Rafael juga disorot usai putranya kerap memamerkan gaya hidup mewah.
"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam videonya yang dikutip Mamagini, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2022.
Dari LHKPN tersebut diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,10 miliar. Sebab harta kekayaan Rafael beda Rp 2 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sedangkan kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp 58,04 miliar.
Selain itu, Rafael juga mengaku siap diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait harta kekayaan yang ia miliki.
"Saya siap ikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," paparnya
Lebih lanjut, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan. Pasalnya kata dia, adanya kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.
Ia juga meminta maaf atas kesalahan dirinya dan keluarganya .
"Saya meminta maaf keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan ada kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya minta maaf kesalahan saya dan keluarga saya, terima kasih," katanya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada David, keluarga Jonathan Latumahina, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Diketahui David merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor.
Dalam videonya, Rafael meminta maaf karena perbuatan putranya menyebabkan David mengalami luka serius dan trauma.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ujar Rafael dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @MurtadhaOne1 yang dikutip Mamagini, Kamis (23/2/2023).
Dalam videonya itu, Rafael juga mendoakan kesembuhan David.
"Saya selalu mendoakan kesembuhan mas David," ucap Rafael.
Selain itu, ia menegaskan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy merupakan masalah pribadi. Rafael menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Dalam kesempatan ini saya menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuann yang berlaku," ungkap dia.
Lebih lanjut, Rafael menyadari perbuatan anaknya yang salah merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbukan kegaduhan di masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.
Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri.