Hartanya Hampir Setara Dengan Sri Mulyani, Rafael Ayah Mario Dandy Siap Beri Klarifikasi

Mamagini

Kamis, 23 Februari 2023 | 23:37 WIB
Hartanya Hampir Setara Dengan Sri Mulyani, Rafael Ayah Mario Dandy Siap Beri Klarifikasi
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II yang juga ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II yang juga ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Rafael menjadi sorotan lantaran putranya menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar bernama David. Selain itu kekayaan Rafael juga disorot usai putranya kerap memamerkan gaya hidup mewah.

"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam videonya yang dikutip Mamagini, Kamis (23/2/2023).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2022.

Dari LHKPN tersebut diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,10 miliar. Sebab harta kekayaan Rafael beda Rp 2 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sedangkan kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp 58,04 miliar.

Selain itu, Rafael juga mengaku siap diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait harta kekayaan yang ia miliki.

"Saya siap ikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," paparnya 

Lebih lanjut, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan. Pasalnya kata dia, adanya kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.

Ia juga meminta maaf atas kesalahan dirinya dan keluarganya .

baca juga

"Saya meminta maaf keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan ada kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya minta maaf kesalahan saya dan keluarga saya, terima kasih," katanya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada David, keluarga Jonathan Latumahina, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Diketahui David merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor.

Dalam videonya, Rafael meminta maaf karena perbuatan putranya menyebabkan David mengalami luka serius dan trauma.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ujar Rafael dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @MurtadhaOne1 yang dikutip Mamagini, Kamis (23/2/2023).

Dalam videonya itu, Rafael juga mendoakan kesembuhan David.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan mas David," ucap Rafael.

Selain itu, ia menegaskan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy merupakan masalah pribadi. Rafael menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Dalam kesempatan ini saya menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan  Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuann yang berlaku," ungkap dia.

Lebih lanjut, Rafael menyadari perbuatan anaknya yang salah merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbukan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.

Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya David hingga Koma Minta Maaf: Kami Akan Ikuti Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya David hingga Koma Minta Maaf: Kami Akan Ikuti Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Mamagini | Kamis, 23 Februari 2023 | 21:17 WIB

Viral Video Penganiayaan Diduga Dilakukan Mario Dandy: Gak Takut Gue Anak Orang Mati

Viral Video Penganiayaan Diduga Dilakukan Mario Dandy: Gak Takut Gue Anak Orang Mati

Mamagini | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:15 WIB

Tokoh PBNU Ini Ibaratkan Mario Dandy Layaknya 'Sambo-sambo Kecil', Tanya Harusnya Diapain?

Tokoh PBNU Ini Ibaratkan Mario Dandy Layaknya 'Sambo-sambo Kecil', Tanya Harusnya Diapain?

Entertainment | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:13 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×