Sejak viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy terhadap David Latumahina, kini warganet meminta agar teman perempuan David, yakni Agnes turut diperiksa.
Namun, Kepolisian menyebut bahwa AG justru sempat membantu ibu rekan korban untuk menolong David.
"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Antara Minggu (26/2/2023).
Bahkan menurut keterangan Polisi, AG diketahui memiliki niat baik untuk benar-benar mengembalikan barang korban yang masih disimpannya.
Sebelum kejadian, masih menurut pihak kepolisian, Agnes sempat menyampaikan kepada Mario agar menyelesaikan permasalahan dengan korban secara baik-baik.
"Sampai dengan hari ini faktanya AG memang membawa kartu pelajar korban untuk dikembalikan berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Adapun saat ini, Kepolisian sedang mendalami kasus kekerasan anak ini dan menegaskan status Agnes masih sebagai saksi.
Sementara Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo menegaskan, kliennya tidak mengambil foto diri (selfie) saat mengetahui korban dianiaya.
"AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini. Dia memegang kepalanya," kata Mangatta.
Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Punya Klub Moge, Sri Mulyani: Saya Minta Belasting Rijder DJP Dibubarkan!
Atas kasusu ini, Kuasa hukum akan meminta perlindungan kepada KPAI dan akan menemui pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi bahwa Agnes sama sekali tidak terlibat dalam kasus penganiayaan.
"Karena kami benar-benar harus meluruskan, dia tidak tahu apa-apa ini, kenapa tersangka melakukan tindakan ini," katanya.