Tetapkan AG Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David, Chat WA dan CCTV Jadi Bukti Polisi

Mamagini

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:23 WIB
Tetapkan AG Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David, Chat WA dan CCTV Jadi Bukti Polisi
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Polda Metro Jaya menetapkan Agnes atau AG (15) sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak dan Shane Lukas.

Status AG sebelumnya yakni merupakan saksi. Namun dari hasil gelar perkara, ditemukan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Status hukum AG kini ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku lantaran usai AG masih di bawah umur. Sehingga istilah yang dipakai yaitu pelaku bukan tersangka.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menajdi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan penetapan AG sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Adapun bukti yang dimiliki polisi yakni chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV hingga keterangan saksi.

Setidaknya 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

"Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," papar Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengaku pihaknya belum merinci perihal peran dari AG usai ditetapkan sebagai pelaku. Hengki juga tak menjelaskan perihal ancaman yang diterima AG usai ditetapkan sebagai pelaku.

baca juga

"Ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda," katanya.

Sebelumnya, beredar percakapan David di WhatsApp dengan perempuan diduga Agnes sebelum dianiaya Mario Dandy.

Hal tersebut terungkap di akun Twitter @AltoLuger.

Dalam cuitannya, akun tersebut menjelaskan bahwa David dipaksa untuk turun dari mobil hingga diancam akan memanggil Brimob.

Akun tersebut memaparkan bahwa Agnes memaksa David untuk bertemu hingga 10 kali

"20 Februari 2023, 3:57 PM - Mulai. 10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku). 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob #kawaldavid," cuit akun Twitter @AltoLuger yang dikutip Mamagini, Rabu (1/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:27 WIB

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:45 WIB

Pacar Mario Dandy Ternyata Belum Tentu Bisa Dilindungi KPAI karena Alasan Ini

Pacar Mario Dandy Ternyata Belum Tentu Bisa Dilindungi KPAI karena Alasan Ini

Mamagini | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:34 WIB

Terkini

Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi

Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi

Video | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:00 WIB

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:59 WIB

Analisis Taktik Ekuador vs Jerman: Die Mannschaft Jaga Mental Juara

Analisis Taktik Ekuador vs Jerman: Die Mannschaft Jaga Mental Juara

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:50 WIB

Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU

Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU

Sumut | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:46 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan

5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:25 WIB

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB