AG Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Resmi Ditahan 7 Hari di LPKS Cipayung

Mamagini

Rabu, 08 Maret 2023 | 23:25 WIB
AG Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Resmi Ditahan 7 Hari di LPKS Cipayung
Mario Dandy dan pacarnya [instagram]

Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penangkapan dan Penahanan AG (15) anak berkonflik dengan hukum atau pelaku kasus pengeroyokan terhadap David Ozora Latumahina (17).

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan dan penahanan AG usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kurang lebih hampir 6 jam. 

Penahanan kepada pelaku AG juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (8/3/2023) malam.

Selain itu Hengki menuturkan AG dibawa ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Adapun penahanan AG akan dilakukan selama 7 hari ke depan.

"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial selama kurun waktu 7 hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," tutur Hengki.

Namun kata Hengki tak tak menutup kemungkinan penyidik akan memperpanjang penahanan AG.

"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," papar Hengki.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses pemeriksaan terhadap pelaku AG didampingi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (PK-Bapas) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

baca juga

"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17). Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David.

Dandy dan Shane disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diperiksa Enam Jam Terkait Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di LPKS

Usai Diperiksa Enam Jam Terkait Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di LPKS

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 21:54 WIB

Hidup Mewah Anak Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan, Pamer Tas Branded Rp 68 Juta

Hidup Mewah Anak Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan, Pamer Tas Branded Rp 68 Juta

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 17:23 WIB

Dipancing Joko Anwar, Ini Kumpulan Ide Netizen untuk Judul Film Tentang Rafael Alun Trisambodo

Dipancing Joko Anwar, Ini Kumpulan Ide Netizen untuk Judul Film Tentang Rafael Alun Trisambodo

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Masyarakat Bisa Protes Jika Data Desil Tak Sesuai, Begini Caranya

Masyarakat Bisa Protes Jika Data Desil Tak Sesuai, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel

Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel

Sumsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Gaya Hidup Berkelanjutan Mulai Dilirik, Brand Ramah Lingkungan Punya Peluang Besar di Indonesia

Gaya Hidup Berkelanjutan Mulai Dilirik, Brand Ramah Lingkungan Punya Peluang Besar di Indonesia

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Jogja dan Mitos Slow Living: Ketika Kota Santai Harus Tegang Mengejar Hidup

Jogja dan Mitos Slow Living: Ketika Kota Santai Harus Tegang Mengejar Hidup

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Daftar Motor Matik yang Sudah Dilengkapi USB Type C dari Honda Scoopy Sampai Yamaha NMAX

Daftar Motor Matik yang Sudah Dilengkapi USB Type C dari Honda Scoopy Sampai Yamaha NMAX

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:22 WIB

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:20 WIB

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×