Beredar kabar yang menarasikan bahwa eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo dipercepat.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 86,8 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada Kamis,(23/3/2023).
"PAGI INI EKSEKUSI MTI SAMBO DIPERCEPAT // HARI INI AKAN JADI HARI TERAHIR SAMBO ??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (23/3/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"TAK DISIARKAN TELEVISI
EKSEKUSI MATI SAMBO DILAKUKAN LEBIH CEPAT"
Namun begitu, apakah benar eksekusi Ferdy Sambo dipercepat dan tidak disiarkan televisi?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat dan tidak disiarkan melalui saluran televisi.
Baca Juga: MAKI Bakal Laporkan PPATK Ke Bareskrim Polri Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Isi video tersebut justru menjelaskan bahwa kabar eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat merupakan hoaks.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat.
Sebagaimana diberitakan, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Atas vonis tersebut Ferdy Sambo mengajukan banding.
Hasil banding Ferdy Sambo rencananya baru akan dibacakan pada 12 April 2023 mendatang.
Kesimpulan