CEK FAKTA: Jokowi Minta Bambang Tri dan Gus Nur divonis Hukuman Mati

Mamagini

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:45 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Minta Bambang Tri dan Gus Nur divonis Hukuman Mati
Jokowi Minta Bambang Tri dan Gus Nur divonis Hukuman Mati, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hakim memberikan vonis hukuman mati untuk Bambang Tri dan Sugi Nur alias Gus Nur.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 119 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS melalui sebuah video yang diunggah pada 28 Maret 2023.

"MUAK KARENA SELALU DI GITNAH JOKOWI MINTA HAKIM VONIS BAMBANG TRI HUKUM MATI SUGINUR PANIK TOTAL" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa(28/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi berikut:

"JOKOWI NGAMUK & MARAH BESAR
HAKIM DI MINTA VONIS MATI BAMBANG TRI SGINUR PANIK !"

Namun begitu, apakah benar Jokowi meminta hakim memberikan vonis hukuman mati untuk Bambang Tri dan Gus Nur?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Jokowi meminta hakim memberikan vonis hukuman mati untuk Bambang Tri dan Gus Nur.

baca juga

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Jokowi meminta hakim memberikan vonis hukuman mati untuk Bambang Tri dan Gus Nur.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Jokowi meminta hakim memberikan vonis hukuman mati untuk Bambang Tri dan Gus Nur merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Ammar Zoni Meninggal di Sel karena Overdosis

CEK FAKTA: Ammar Zoni Meninggal di Sel karena Overdosis

Mamagini | Selasa, 28 Maret 2023 | 10:34 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Menipu Seluruh Rakyat, Nasibnya Berakhir Begini

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Menipu Seluruh Rakyat, Nasibnya Berakhir Begini

Mamagini | Selasa, 28 Maret 2023 | 09:04 WIB

Jokowi Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat Pemerintah

Jokowi Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat Pemerintah

Mamagini | Senin, 27 Maret 2023 | 23:56 WIB

Diperintah Jokowi, Mahfud MD Akan Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR

Diperintah Jokowi, Mahfud MD Akan Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 03:50 WIB

CEK FAKTA: Amanda Manopo Diundang Keluarga Besar Arya Saloka untuk Buka Puasa Bersama di Bali

CEK FAKTA: Amanda Manopo Diundang Keluarga Besar Arya Saloka untuk Buka Puasa Bersama di Bali

Mamagini | Senin, 27 Maret 2023 | 22:11 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×