Baru-baru ini, viral di media sosial tangkapan layar sebuah status Whatsapp tentang baju bekas impor sitaan yang hendak dibawa pulang oleh oknum.
Dalam status Whatsapp tersebut, terlihat foto berupa beberapa bal baju bekas impor sitaan. Si pengunggah menulis caption yang mengisyaratkan bahwa seolah-olah baju sitaan tersebut akan dibawa pulang oleh sang kakak untuk baju lebaran.
“Ngakak banget punya kakak, katanya ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang, resiko punya kakak kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulisnya, seperti dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official.
Unggahan tersebut menjadi viral dan membuat warganet geram. Pasalnya, baju-baju bekas di dalam bal yang disita dan seharusnya menjadi barang bukti itu, malah diambil untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.
Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, memastikan bahwa baju bekas impor atau thrifting yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen akan menangani sebuah perkara secara prosedural dan profesional, meskipun unggahan yang beredar tersebut masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Warganet pun mendukung langkah polisi yang ingin menyelidiki pengunggah status Whatsapp tersebut. Dikutip dari akun gosip @lambe_turah, yang dilihat Senin (3/4/2023), sejumlah warganet memberikan pendapatnya.
"Untung aja ada yang up statusnya, dah bersih bersih sonoo instansinya, biar makin beres!" komentar warganet.
"Adeknya kurang tau privasi. Emang untungnya dikit-dikit post status apaan sih? Kesian aa-nya jadi ketahuan kan," kata warganet.
Baca Juga: LHKPN, Upaya Rekind Menjaga Komitmen dan Reputasi Perusahaan dari Praktik KKN
"Sekarang banyak banget orang-orang niatnya pengen sombong tapi akhirnya ke-blunder dan jadi beban keluarga," kata warganet lainnya.