Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memperlihatkan barang bukti sitaan dari dugaan gratifikasi tersangka Rafael Alun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Yang paling menarik adalah sejumlah tas merek ternama yang diperlihatkan di konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Melansir suara.com, Ketua KPK Firli Bahuri barang bukti itu didapat dari penggeledahan di rumah Rafael, Simprug, Jakarta Selatan.
"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo juga memberi pengakuan bahwa KPK menyita 70 tas milik istrinya. Sebagai pembelaan ia menyebut hanya sekitar 8 hingga 10 yang asli.
"Jumlah yang disita oleh KPK, saya rasa itu memang milik saya dan nilai seperti apa adanya. Tapi kalau bicara nilai tas, dari 70 tas yang disita KPK itu mungkin paling banyak hanya 8 atau sampai 10 yang asli sisanya semuanya KW," ungkapnya dalam wawancara pada media belum lama ini.
Sementara merek tas mewah tersebut terdiri dari brand kenamaan Prancis, mulai dari Hermes dari seriea Kelly, Birkin hingga Lindy, Chanel, Dior, Gucci hingga Louis Vuitton.
Selain tas, KPK juga menyita uang uang sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, dollar Singapura, dan mata uang Euro.