Saat ini, tak sedikit warga yang memutuskan membeli mobil tanpa memikirkan ketersediaan garasi atau lahan untuk memarkir kendaraannya di rumah. Salah satunya warga Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang satu ini.
Seorang warga yang diketahui bernama Ibu M memarkir mobil yang baru dibelinya di depan rumah. Dalam sebuah video yang beredar, tampak mobil tersebut ditutup dengan cover berwarna hitam dan merah.
Dalam video yang dibagikan di akun Instagram @dekorumahyuk, pemilik mobil juga tampak mematok jalan umum dengan 6 tiang besi, yang masing-masing disambung dengan rantai hingga membentuk semacam tempat parkir khusus.
Garasi buatan itu tampak memakan setengah badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas di depannya.
Seorang warga yang kesal kemudian merekam garasi buatan tersebut dan menyebarkannya di media sosial, hingga akhirnya viral.
Menanggapi hal itu, pihak polisi dari Polsek Serang pun akhirnya datang ke lokasi. Bersama ketua RT setempat, polisi meminta pemilik mobil untuk membongkar garasi buatan tersebut, dan melarang ibu M untuk parkir di jalan umum.
Menurut Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja, pemilik mobil tersebut biasa memarkir kendaraannya di sekolah di dekat rumahnya. Namun karena sekolah libur, ia pun memarkir mobilnya di depan rumah dengan mematok jalanan dan memberinya penutup.
Setelah diberi teguran, pemilik mobil pun langsung membongkar patok besi yang dibuatnya, serta memindahkan kendaraannya kembali ke sekolah.
Kolom komentar pun dipenuhi dengan beragam komentar warganet. Tak sedikit yang nyinyir dengan menyebut si pemilik mobil sebagai
"Bikin garasi dulu, baru beli mobil. Atau kalau tidak ada tempat bikin garasi, minimal berani mengeluarkan uang untuk sewa garasi. Jangan sampai hak masyarakat jadi dirampas akibat parkir mobil sembarangan," komentar warganet.
"Ingat ya, garasi dulu baru mobil bukan sebaliknya," tulis warganet lain.
"Ciri-ciri bisa beli mobil tapi gak bisa beli garasi," pungkas yang lain.