Marak tersebarnya video mesum mirip artis inisial RK, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurut mereka penyebaran video mesum mirip artis itu dinilai merusak generasi muda.
"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," ujar satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim Bahar di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/5/2023).
"Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik. Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa, Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu," tambahnya.
Menurut Mualim Bahar laporan itu bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang ITE.
Semula pihak ALMI ingin melaporkan ke Bareskrim Polri kemudian di arahkan ke Polda Metro Jaya.
Pihak mereka pun sudah menyiapkan bukti-bukti pengaduan tersebut.
"Hari Kamis atau Rabu nanti kita akan ke Polda untuk melakukan pelaporan sebagai intuisi dari kawan-kawan penyidik Bareskrim," ujarnya.
Kata dia aduan ini melibatkan dua pihak, yakni seorang figur publik berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video mesum tersebut.
Sebelumnya viral video pornografi mirip RK. Selain itu nama Fadly Faisal juga ikut dikait-kaitkan netizen sebagai laki-laki dalam video itu.
Baca Juga: Ramai Event Konser, Ini 4 Tips dan Trik Menang War Tiket Konser
Di lain pihak, Haji Faisal sudah membantah bahwa putranya sosok dalam video mesum itu.
"Saya sudah tanya ke anaknya," ucap Haji Faisal mengutip Metro Suara, Selasa (5/23/2023).