Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?

Sumarni

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
Thariq Halilintar bersama Baby Arash. [Instagram]

Suara.com - Nama Thariq Halilintar kembali menjadi perbincangan di media sosial karena video yang diunggah akun TikTok @info.cihuy jadi viral.

Dalam video tersebut, Thariq terlihat tengah melaksanakan salat tarawih berjemaah sambil menggendong putranya, Arash, yang baru berusia 8 bulan.

Aksi Thariq memicu berbagai komentar dari warganet. Ada yang memujinya sebagai sosok ayah yang penyayang, tetapi tak sedikit pula melontarkan kritik pedas.

Urgensi membawa anak ke saf salat hingga masalah najis ialah beberapa kritik yang dituliskan warganet.

"Giliran liburan anaknya dititip, giliran salat eh digendong-gendong," sindir akun @Aa_ru***.

"Sekalipun gak ada babysitter, apa gak bisa gantian aja salatnya. Biar apa sih? Butuh validasi?" sahut akun @TeaJusGulaB***.

"Padahal SAH loh salat gitu," bela akun @HAMUOls***.

"Salat kalo menggendong bayi yang memakai pempers itu salatnya tidak sah karena dianggap kita membawa najis," timpal akun @ummumaryamazza***.

baca juga

"Bukan fansnya tapi setauku, salat sambil gendong anak itu boleh, kita kan nggak tau kondisi aslinya seperti apa jadi nggak usah berspekulasi yang belum tentu benar. Bisa jadi Arash lagi rewel jadi maunya digendong terus," kata akun @irdisara***.

Lantas, bagaimana hukum salat sambil menggendong anak dalam perspektif Islam?

Mengutip dari NU Online, salat sambil menggendong anak adalah hal yang diperbolehkan (mubah).

Nabi Muhammad SAW pun pernah melakukannya, yakni saat salat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Zainab.

Namun kebersihan anak juga harus diperhatikan. Jika anak mengenakan popok yang mengandung najis, maka salat orang yang menggendongnya menjadi tidak sah.

Apabila diyakini popok si anak masih bersih dan tidak ada najis yang keluar, maka diperbolehkan.

Laman Rumaysho juga membahas kitab Bulughul Maram yang menjelaskan hadis tentang Nabi Muhammad SAW menggendong Umamah saat salat.

Hukumnya diperbolehkan, baik dalam salat wajib maupun sunnah seperti tarawih.

Syaratnya adalah gerakan menggendong dan menurunkan anak tidak boleh lebih dari tiga kali gerakan besar berturut-turut dan tetap menjaga arah kiblat.

Sementara laman Sidogiri meyakini, menggendong anak saat salat tidak membatalkan ibadah selama syarat dan rukunnya terpenuhi.

Jika seseorang yang salat menggendong bayi yang sedang menanggung najis, maka salatnya batal.

Oleh sebab itu, orang tua yang ingin menggendong anaknya saat salat jemaah harus memastikan telah membersihkan dan mengganti popok baru agar keyakinan akan kesucian tetap terjaga.

Dengan demikian, aksi Thariq Halilintar diperbolehkan dan memiliki sandaran dalil selama aspek kebersihan dari najis tetap terjaga.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan

Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 14:00 WIB

Bantah Isu Tak Akur, Atta Halilintar Malah Terciduk Like Postingan Sentil Gen Halilintar

Bantah Isu Tak Akur, Atta Halilintar Malah Terciduk Like Postingan Sentil Gen Halilintar

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:24 WIB

Thariq Halilintar Buru Pelaku yang Sebut Putranya Penyebab Aurel Hermansyah Dikucilkan

Thariq Halilintar Buru Pelaku yang Sebut Putranya Penyebab Aurel Hermansyah Dikucilkan

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 09:16 WIB

Isu Aurel Hermansyah Dikucilkan Gen Halilintar Viral, Thariq Halilintar Unggah Bukti

Isu Aurel Hermansyah Dikucilkan Gen Halilintar Viral, Thariq Halilintar Unggah Bukti

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 07:49 WIB

Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar

Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar

Entertainment | Selasa, 17 Februari 2026 | 19:15 WIB

Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025

Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025

Entertainment | Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×