mamagini

Kemenag Sebut Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Begini Ketentuannya

Mamagini Suara.Com
Sabtu, 10 Juni 2023 | 23:57 WIB
Kemenag Sebut Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Begini Ketentuannya
Ilustrasi Jamaah Haji - (Unsplash)

Jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," ujar Saiful Mujab yang dikutip Mamagini.Suara.com, Sabtu (10/6/2023).

"Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah," sambungnya.

Saiful Mujab menuturkan kuota haji Indonesia tahun 2023 kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei - 8 Juni 2022,"  kata dia.

Saiful Mujab menuturkan sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Hingga Jumat pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

"Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah," tandasnya.

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

Baca Juga: Kaesang Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Depok, Puan Maharani: Ayo Masuk PDIP

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI