Tudingan korupsi terhadap bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, masih santer diberitakan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya.
Belakangan, diduga bahwa KPK merasa kesulitan untuk memeriksa mantan gubernur DKI Jakarta itu. Hal ini dikatakan oleh Andy F Noya dalam tayangan di YouTube Anies.
Kepada Anies Baswedan, wartawan senior itu mengatakan bahwa pimpinan KPK pernah mengadu kepada Mahfud MD soal kesulitannya memanggil Anies Baswedan.
“Pak Mahfud Menkopolhukam pernah mengatakan dia didatangi oleh pimpinan KPK dan pimpinan KPK itu mengadu bahwa dia atau lembaganya dalam kesulitan karena setiap kali hendak memanggil Anda untuk diperiksa kemudian isunya jadi meledak, meletup di masyarakat kemudian dianggap ini politisasi,” kata Andy F Noya.
Sehingga kata Andy, anggota KPK itu harus mundur lantaran mereka tidak berani mereka memeriksa Anies Baswedan. Mereka menilai bahwa Anies Baswedan adalah sosok yang sudah masuk di dalam ring untuk kontestasi Pilpres 2024.
Tudingan itu pun langsung dibantah oleh Anies Baswedan. Ia menyebut bahwa dirinya percaya bahwa KPK sudah bekerja sesuai prosedur dan profesionalitas.
“Saya rasa KPK bekerja dengan profesional, KPK bisa memanggil siapa saja di negeri ini dan kita sudah saksikan itu selama hampir 20 tahun usia KPK,” katanya.
Lebih lanjut, Anies Baswedan menyebut bahwa ia mempercayai bahwa KPK bekerja menggunakan prinsip-prinsip tata kelola yang benar mengikuti aturan hukum yang benar.
Baca Juga: Segini Perbedaan Harga dan Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan Kereta Biasa