Rossa Akan Polisikan Akun Penyebar Fitnah Usai Dituding Cuekin Betrand Peto Saat Konser di Malaysia

Mamagini Suara.Com
Selasa, 18 Juli 2023 | 14:33 WIB
Rossa Akan Polisikan Akun Penyebar Fitnah Usai Dituding Cuekin Betrand Peto Saat Konser di Malaysia
Rossa

Beredar video di Tiktok yang menyebut Rossa cuekin Betrand Peto saat konser di Kuala Lumpur. 

Terkait hal tersebut, Rossa dan manajemennya siap menempuh jalur hukum.

Dalam pernyataan di Instagram yang diunggah oleh akun @bacil512, President Director Rossa Management, P Intan S menilai konten video yang diunggah oleh akun Tiktok @THARIEZ telah melakukan narasi yang bersifat fitnah, mencemarkan nama baik hingga menggiring opini negatif. 

"Menanggapi issue yang sedang viral dari akun @THARIEZ di tiktok yang dengan sengaja memposting VT penggalan konser Rossa di Zepp Kuala Lumpur Malaysia dan memberikan narasi yang sifatnya fitnah, berita bohong, menyesatkan, mencemarkan nama baik, dengan maksud memprovokasi juga menggiring opini negatif publik," tulis P Intan S yang dikutip dari akun Instagram @bacil512,  Selasa (18/7/2023).

P Intan S menegaskan bahwa konten tentang artisnya yang disebut cuekin Betrand tidaklah benar.

Karena itu kata P Intan S, manajemennya akan menindaklanjuti tudingan terhadap sang Diva ke jalur hukum.

"Maka melalui kesempatan ini kami selaku manajemen dari @itsrossa910 menegaskan bahwa isi konten itu TIDAK BENAR. Untuk itu, kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku di INDONESIA," ucap P Intan S.

P Intan S menyebut akun Tiktok @THARIEZ melanggar tiga pasal yakni pertama, Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan penyebaran konten elektronik yang mengandung penghinaan atau pelecehan terhadap orang lain.

Lalu kedua, pemilik akun Tiktok @THARIEZ juga telah melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310. Pasal tersebut melarang seseorang untuk menyebarkan informasi atau pernyataan yang merugikan atau mencemarkan nama orang lain.

Baca Juga: Viral Siswa SMA Sekolah di Tenda Usai Tak Tercover Sistem Zonasi

Selanjutnya pemilik akun Tiktok @THARIEZ disebut telah melakukan penyalahgunaan hak cipta adalah pelanggaran terhadap hak-hak kekayaan intelektual seseorang atau lembaga yang memiliki hak cipta atas karya-karya kreatif mereka.

Lebih lanjut, P Intan S menegaskan pihaknya akan segera memproses hukum kasus tersebut.

"Demikian pernyataan resmi rilis dari kami selanjutnya proses hukum akan kami lakukan dalam waktu dekat," kata P Intan S.

Sebelumnya, Rossa baru-baru ini dihujat netizen usai disebut cuek terhadap putra angkat Ruben Onsu, Betrand Peto saat menggelar konser di Malaysia.

Dalam video yang diunggah di akun Tiktok @athariez_calief, Rossa tampak bernyanyi lagu "Pudar" bersama Rizky Febian dan Betrand Peto. Ketiganya pun asyik berjoget mengikuti irama musik.

Selanjutnya Rossa menyebut nama Rizky Febian dan terlihat berinteraksi serta asyik berjoget dengan anak sulung komedian Sule itu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI