Viral pernikahan dua anjing bernama Jojo dan Luna di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, pada Sabtu (15/7) lalu. Pernikahan anjing itu digelar dengan mewah mengusung tema Nusantara.
Tak tanggung-tanggung si pemilik menghabiskan dana sebesar Rp 200 juta dan dihadiri oleh 100 tamu undangan dan 50 ekor anjing peliharaan.
Selain mengenakan pakaian adat nusantara, prosesi pernikahan juga dilakukan dengan pemberkatan oleh seorang pastor dan rangkaian resepsi menggunakan busana tradisional Jawa yang di desain khusus untuk anjing.
Pernikahan anjing yang menggunakan tata cara pernikahan Jawa ini kemudian tuai kecaman dari berbagai pihak termasuk dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Melansir wartaekonomi, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi sangat menyayangkan tindakan itu karena upacara adat Jawa dari Yogyakarta adalah warisan budaya.
"Dinas Kebudayaan itukan tupoksinya Pemeliharaan Pengembangan Kebudayaan, tidak hanya karya-karya budaya fisik tapi juga non fisik, nilai dan marwahnya. Terlebih lagi ketika upacara adat ini, khususnya dari Yogyakarta itu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Judulnya adalah Upacara Daur Hidup Tata Cara Palakrama," kata Dian Lakshmi (19/07) malam.
Menurutnya tak pantas tradisi itu digunakan untuk kodrat yang berbeda.
"Kita ingin bahwa peradaban yang dipikirkan oleh manusia dengan memiliki kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsa, itu akan membentuk satu nilai-nilai yang menguatkan. Nah ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, peruntukannya berbeda, tentunya anjingkan tidak perlu,” ungkapnya.
Namun, Dinas Kebudayaan DIY tidak akan membawa kasus pernikahan anjing itu ke ranah hukum.