Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Akan Bubarkan Pesantren Al Zaytun, Ini Langkah yang Dilakukan

Mamagini | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2023 | 14:34 WIB
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Akan Bubarkan Pesantren Al Zaytun, Ini Langkah yang Dilakukan
Panji Gumilang [youtube]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah berketetapan tidak akan menutup pesantren Al-Zaytun.

Jalan yang dilakukan adalah terus membina serta mengembangkan sesuai dengan hak konstitusional. 

Pesantren tersebut tetap diawasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta aparat penegak hukum secara vertikal.

Sementara untuk murid pesantren, pemerintah mengembalikan hak kepada murid dan wali untuk memilih kelanjutan pendidikan di tempat tersebut.

Mahfud menyampaikan tiga poin penyelesaian yang ditempuh pemerintah.

Pertama, beber Mahfud MD, menyangkut pribadi Panji Gumilang yang dikaitkan dengan penistaan agama, telah dijerat Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.

Poin kedua, Mahfud MD mengaku pihaknya telah menyampaikan ke Polri terkait adanya dugaan pencucian uang di dalam Al-Zaytun.

"Karena kekayaan Yayasan Al-Zaytun itu, kan seperti kita katakan, kita memblokir 145 rekening dari 256 rekening pribadi ditambah sisanya sampai 367 (rekening). Itu kira-kira 60-70 rekening lain-lain yang terkait dengan itu. Ada yayasan, yayasannya sendiri banyak gitu," katanya melansir wartaekonomi--jaringan suara.com.

Mahfud MD menegaskan, dalam SPDP yang telah diterbitkan tersebut, sudah tertera nama dan inisial yang dituju untuk penyidikan lebih lanjut.

"Saya kira udah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya itu memang harus lebih hati-hati," jelasnya.

Kehati-hatian tersebut, jelas Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, didasarkan pada penilaian pada Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan.

"Al-Zaytun itu satu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pinter-pinter, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma, bagaimana menyelamatkan itu nunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar Video Pesantren Al Zaytun Undang Aktivis Yahudi, Netizen Geram: Mau Demo Lagi Satu Indonesia?

Beredar Video Pesantren Al Zaytun Undang Aktivis Yahudi, Netizen Geram: Mau Demo Lagi Satu Indonesia?

| Kamis, 20 Juli 2023 | 12:51 WIB

CEK FAKTA: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Panji Gumilang?

CEK FAKTA: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Panji Gumilang?

| Kamis, 20 Juli 2023 | 12:12 WIB

Dulu Tak Suka Pesantren, Kenapa Pablo Benua Sampai Rela Pasang Badan Buat Ponpes Al Zaytun?

Dulu Tak Suka Pesantren, Kenapa Pablo Benua Sampai Rela Pasang Badan Buat Ponpes Al Zaytun?

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB