Beredar kabar yang menarasikan bahwa pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka dalam kasus Panji Gumilang Al Zaytun.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 252 ribu pengikut bernama KABAR NEWS melalui sebuah video yang diunggah pada 20 Juli 2023.
"GEGER PAGI INI || KAMARUDIN SIMANJUNTAK JADI TERSANGKA BARU KASUS PANJI G AL ZAYTUN??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (20/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"BEKINGAN KUAT PANJI DISERET
TERNYATA KAMARUDDIN SIMANJUNTAK JD TERSANGKA"
Namun begitu, apakah benar Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi tersangka kasus Panji Gumilang.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: SDG NTB Sosialisasikan Pentingnya Tangkal Hoaks di Media Sosial
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan bahwa Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'BEKINGAN KUAT PANJI DISERET, TERNYATA KAMARUDDIN SIMANJUNTAK JD TERSANGKA' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].