Jokowi Soal Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPO: Hormati Proses Hukum

Mamagini Suara.Com
Senin, 24 Juli 2023 | 23:29 WIB
Jokowi Soal Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPO: Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) [BPMI Sekretariat Presiden]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum di manapun.

"Ya, kita harus menghormati proses hukum di manapun. Di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati," ujar Jokowi di Pasar Rakyat Kota Malang kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan fasilitas ekspor CPO, Senin (24/7/2023).

Airlangga menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih. Airlangga yang tiba di Kejagung sekira jam 08.24 WIB langsung masuk ke ruang pemeriksaan hingga keluar sekira jam 21.00 WIB.

"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan," ujar Airlangga kepada awak media, Senin (24/7/2023).

Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku dirinya mendapat pertanyaan sebanyak 46 dan telah menjawabnya.

"Dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," papar Airlangga.

Diketahui dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi "crude palm oil" (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Baca Juga: Diperiksa 12 Jam di Kejagung Soal Kasus Ekspor CPO, Airlangga Hartarto Jawab 46 Pertanyaan

Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Dalam keterangannya, Kejagung mengatakan, penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI