Pemain muda Gabriel Han Willhoft-King dari Tottenham Hotspur U-18 tidak dapat dipanggil untuk seleksi Timnas Indonesia U-17 karena belum memiliki paspor Indonesia, demikian diungkapkan oleh Pelatih Bima Sakti.
Menurut Bima Sakti, alasan utama penolakan pemanggilan Gabriel adalah karena status kewarganegaraannya yang belum resmi sebagai warga negara Indonesia.
Untuk bisa bergabung dengan Timnas U-17, Gabriel perlu melewati proses naturalisasi, namun mengingat waktu yang semakin terbatas, keputusan ini diambil untuk saat ini.
Bima Sakti menambahkan bahwa Gabriel kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk timnas Indonesia di level yang lebih tinggi di masa mendatang, setelah proses naturalisasi selesai.
Namun, untuk saat ini, untuk persiapan Piala Dunia U-17 2023 yang akan diadakan pada 20 November hingga 2 Desember, waktu tidak memungkinkan untuk mengikutsertakan pemain tersebut.
"Kemarin kami sudah melakukan penelitian dan berkomunikasi dengan orang tuanya, ternyata Gabriel belum memiliki paspor Indonesia. Oleh karena itu, ia harus menjalani proses naturalisasi terlebih dahulu," ujar Bima Sakti ketika ditemui di Lapangan ABC Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/7/2023).
Bima Sakti juga menyampaikan bahwa Gabriel memiliki potensi untuk bergabung dengan Timnas Indonesia di tingkat yang lebih tinggi, seperti Timnas U-20. Ia menambahkan bahwa ada indikasi bahwa keluarga dari Gabriel memiliki latar belakang Indonesia, sehingga proses naturalisasi bisa dijalankan. Namun, waktu yang dibutuhkan untuk proses naturalisasi masih menjadi pertimbangan.
Timnas Indonesia U-17 saat ini tengah berfokus pada proses seleksi untuk membentuk skuad terbaik yang akan berlaga di Piala Dunia U-17 2023 pada bulan November mendatang. Persiapan yang matang menjadi kunci bagi tim ini untuk dapat bersaing dengan baik melawan tim-tim kuat lainnya dalam turnamen tersebut."
Baca Juga: Merasa Rugi Konser Dibatalkan, Vendor Good Vibes Festival dan Artis Gugat Band The 1975