Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (3/8/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK, Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan Jokowi untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
"Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi," ujar Mahfud MD yang dikutip Mamagini.Suara.com dari keterangan Biro Pers Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (3/8/2023).
Pada rapat tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK.
Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," ungkap Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong.