Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:09 WIB
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menetapkan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan, yaitu Kamis, 18 Juni 2026. (Foto dok. Ist)
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno pada 18 Juni 2026.
  • Pihak berwenang menghimbau PT Indobuildco agar segera mengosongkan objek tersebut secara sukarela sebelum batas waktu berakhir.
  • Penetapan ini merupakan langkah final penyelamatan aset negara untuk dikelola secara profesional demi kepentingan masyarakat umum.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menetapkan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan, yaitu Kamis, 18 Juni 2026.

Kuasa Hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan penetapan waktu eksekusi pengosongan tersebut merupakan ketetapan final yang harus dihormati seluruh pihak.

“Ini sudah menjadi ketetapan final. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan bahwa tanggal 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK eks Kawasan Hotel Sultan,” kata Kharis dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (26/5/2026).

“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati dan mendukung pelaksanaan eksekusi ini agar berjalan dengan tertib,” tambah dia.

Menurut Kharis, jeda waktu yang diberikan oleh Pengadilan seharusnya cukup bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan/meninggalkan objek pengosongan Blok 15 GBK secara sukarela.

Di sisi lain, PPKGBK sebagai pengelola baru juga memiliki waktu untuk mempersiapkan proses alih kelola agar berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kepentingan publik.

“Dalam suratnya, Pengadilan juga menghimbau agar penghuni atau siapapun juga yang mendapatkan hak dari Indobuildco untuk mendiami, menempati, atau menduduki tanah serta bangunan untuk mengosongkan/meninggalkan objek pengosongan secara sukarela. Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan,” tegas Kharis.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menetapkan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan, yaitu Kamis, 18 Juni 2026. (Foto dok. Ist)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menetapkan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan, yaitu Kamis, 18 Juni 2026. (Foto dok. Ist)

Dengan begitu, tambah dia, penetapan waktu eksekusi ini menjadi titik berakhirnya proses hukum terhadap aset negara Blok 15 GBK.

Kharis menilai setelah berbagai tahapan hukum ditempuh oleh negara, fokus semua pihak semestinya bergeser pada kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan pengembalian aset negara untuk dikelola untuk kepentingan publik.

baca juga

“Proses hukum penyelamatan aset negara ini sudah sampai pada ujungnya. Negara telah melalui berbagai jalur hukum, Pengadilan telah menjatuhkan putusan, dan sekarang tinggal pelaksanaan. Karena itu, tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pengembalian aset negara ini,” ujar Kharis.

Di sisi lain, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo menjelaskan penetapan ini menjadi momentum penting untuk memastikan aset negara dikelola secara profesional, transparan, dan memberi manfaat kembali kepada negara.

“Kami bersyukur karena aset negara ini akan kembali dikelola secara profesional. Hasil pengelolaannya tentu akan kembali kepada negara dan pada akhirnya digunakan untuk kepentingan publik,” tandas Rakhmadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:35 WIB

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:11 WIB

Clash of Legends 2026:  Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Foto | Minggu, 19 April 2026 | 06:30 WIB

Terkini

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

×