Gara-gara kelalaian petugas rumah sakit, pasangan suami istri di Bogor membawa pulang bayi yang bukan anak mereka.
Diketahui, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.
Diduga, bayi tertukar di hari kedua di rumah sakit. Saat itu, Siti merasa ada kejanggalan saat menyusui, di mana secara psikologis ia merasa asing dengan sang bayi.
Namun, saat itu dirinya tak terlalu menghiraukannya.
Di hari ketiga, ketika akan membawa pulang bayinya, pasangan tersebut menemukan bahwa bayi yang mereka akan bawa pulang mengenakan gelang atau label nama yang tidak sesuai.
Ketika dikonfirmasi ke rumah sakit, seorang bidan mengatakan bahwa yang tertukar hanya gelangnya, bukan bayinya.
Merasa penasaran, pasangan ini akhirnya memutuskan untuk melakukan tes DNA pada Juni 2023 lalu. Dari hasil tes DNA tersebut dinyatakan bahwa bayi yang selama ini bersamanya bukanlah anak kandungnya.
Tak terima dengan kelalaian pihak rumah sakit, Siti dan suaminya pun menggandeng kuasa hukum, dan mendatangi rumah sakit untuk meminta pertanggungjawaban. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai bayi kandung pasangan tersebut.
Baca Juga: Huek, Ada Potongan Jari Manusia di Dalam Cokelat yang Dibeli di Kantin Rumah Sakit