Baru-baru ini, seseorang bernama Robert Herison, seorang karyawan di pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau, telah dijadikan tersangka.
Hal ini terjadi akibat tindakannya yang melibatkan bendera merah putih yang diikatkan di leher anjing.
Banyak orang yang memandang bahwa tindakan Robert Herison telah menghina lambang negara. Namun, nampaknya pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea memiliki pendapat yang berbeda.
Menurut Hotman Paris, Robert Herison tidak seharusnya dijerat dengan hukuman hanya karena melekatkan bendera merah putih di leher anjing.
"Kepada Kapolda dan Kapolres yang mengawasi Bengkalis, Riau. Seseorang dianggap sebagai tersangka karena mengikatkan bendera ke leher anjing. Pertanyaannya adalah, di mana unsur pidananya?" kata Hotman Paris pada hari Minggu (13/8/2023).
Hotman Paris juga berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Robert Herison tidak berbeda dengan perlombaan adu balap kereta sapi atau kerbau yang sering diadakan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI. Dalam perlombaan tersebut, bendera merah putih biasanya ditempatkan pada tubuh sapi atau kerbau.
"Tetapi di mana perbedaannya? Di mana unsur pidananya? Ini bukanlah tindakan yang selama ini dianggap sebagai pidana. Ini adalah kebiasaan. Harap dipertimbangkan kembali di mana unsur pidananya? Bagaimana jika itu bukan anjing?" pungkasnya.
Selain memberikan pandangan mengenai hukuman ini, Hotman Paris juga menawarkan bantuan hukum kepada keluarga Robert Herison.
Untuk informasi lebih lanjut, seorang pegawai pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau, yang bernama Robert Herison telah dijadikan tersangka karena diduga telah menghina simbol negara.
Baca Juga: Dibilang Labil Gara-gara Hapus Foto Marshel Widianto di Instagram, Censen Beri Jawaban Menohok!
Robert mengikatkan bendera merah putih di leher anjing di pabrik tempat ia bekerja sebagai bagian dari perayaan HUT kemerdekaan RI.
Namun, tindakannya ini akhirnya memicu protes dari banyak netizen. Akhirnya, Robert Herison menyerahkan diri ke Polsek Pinggir dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas.