Hari ini, Rabu (16/8/2023), sidang cerai antara Virgoun dan Inara Rusli kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang kali ini beragendakan pembuktian dan keterangan saksi dari pihak Inara.
Pihak Inara sendiri membawa lebih dari 90 bukti serta dua saksi yang memberikan keterangan soal rumah tangganya dengan Virgoun.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan bahwa sidang berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya mewakili Ibu Inara untuk hadir sidang, kami sudah menyerahkan bukti tertulis. Ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," tutur Arjana Bagaskara usai sidang.
Mulkan Let Let, kuasa hukum Inara Rusli yang lain, mengatakan bahwa dari pihak saksi akhirnya membenarkan soal dugaan perselingkuhan Virgoun.
"Terkait penjelasan dari saksi, alhamdulillah kebenaran itu sudah sepatutnya terbuka terang benderang di ruang sidang," ujar Mulkan.
"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua, (termasuk) kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga," sambungnya lagi.
Dengan adanya pembenaran dari saksi mengenai perselingkuhan, hal ini akan menjadi hal yang menguntungkan bagi Inara, karena memperbesar kesempatan baginya untuk memenangkan persidangan serta hak asuh anak.
"Dari pihak saksi juga kami tidak ada mengatur, semua objektif. Dan menurut kami keterangan hari ini juga sangat menguntungkan buat Ibu Inara," kata Arjuna.
Baca Juga: Profil Lengkap Alan Arten Boltian, Pacar Bule Lucinta Luna
Rencananya, sidang cerai lanjutan akan diagendakan pada 30 Agustus 2023 mendatang dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Virgoun.