Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Nyonya N dari Bireuen, Aceh, pada 18 Agustus 2023 lalu.
Nyonya N ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Sosok Nyonya N yang dijuluki Ratu Narkoba Aceh dikenal sebagai orang yang kaya raya dan dermawan. Namun ternyata dirinya menjalankan bisnis haram yakni dari hasil bisnis narkotika.
Di sosial medianya ia kerap memamerkan gaya hidup yang sosialita dan hedon.
Bahkan Nyonya N diketahui memiliki rumah megah bak istana.
Nah publik pun penasaran dengan sosok Nyona N Ratu Narkoba Aceh. Lalu siapa sosok Nyonya N Ratu Narkoba Aceh yang ditangkap BNN.
Nyonya N Ratu Narkoba asal Bireuen, Aceh diketahui bernama Nisa atau Han. Nisa dikenal kerap memamerkan gaya sosialita dan hedon. Ia juga kerap berpergian ke luar negeri.
Nyonya N juga dikenal tajir dengan memiliki banyak koneksi istri para elit birokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional.
Bahkan Nyonya N ini disebut juga memiliki usaha pencucian mobil di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen sehingga ia dijuluki Ratu Narkoba.
Baca Juga: Ketangkap Basah Selingkuh, Suami Maafkan Istrinya karena Bucin: Si Paling Cinta!
Adapun Nyonya N diketahui melakukan bisnis haramnya dengan sang suami.
Suami pertama Nyonya N berinisial AR. AR ini yang mengenakan bisnis haram itu ke Nyokap. Hal tersebut membuat Nyonya N dijuluki Ratu Narkoba.
Ketika itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu. Namun ia tertangkap saat pergi ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou Canton untuk mengambil sabu-sabu.
AR ketika itu tertangkap polisi Tiongkok. Namun AR tak kunjung balik ke Indonesia hingga dianggap sudah divonis mati.
AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.
Setelah suaminya tertangkap dan divonis mati, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya yang berinisial AN. Ia dan suaminya bekerja sama menjual narkoba antarnegara.
Dalam penangkapan terhadap Nyonya N, polisi menemukan banyak barang bukti yakni berupa obat obatan terlarang.
"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.
"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya N bertugas menghitung barang di dalam gudang," sambungnya
Penangkapan Nyonya N tersebut dibenarkan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Nyonya N diamankan setelah AN ditangkap, barang bukti narkoba 129 kilogram.
Reinhard mengungkapkan pelaku ditangkap pada tanggal 18 Agustus 2023.
Ia menjelaskan awalnya menciduk seorang bandar narkoba, AN. Dalam penangkapan tersebut terungkap bahwa AN merupakan suami dari Ratu Narkoba.

Kata Reinhard, dari tangan pelaku disita 52 kilogram sabu yang dikemas dengan 50 bungkus plastik dan 70 kotak jam bermrk Rolex dengan isi 323.822 butir pil ekstasi dengan total 129 kilogram.
Lalu AN mengaku jika dia hanya sebagai pelaksana dan istrinya sebagai pimpinan. BNN selanjutnya bergerak cepat dan mengamankan H alias Nisa atau dikenal dengan nyonya N.
AN merupakan suami kedua Nyonya N. Dari situ penyamaran wanita cantik itu terbongkar.