Baru saja dideklarasi sebagi cawapres Anies Baswedan, Cak Imin atau Abdul Muhaimin Iskandar dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.
Rencananya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan diperiksa hari ini, Selasa 5 September 2023.
Sementara dari KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Cak Imin akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
"(Cak Imin) Dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 10.00 WIB," kata Ali, dilansir dari Wartaekonomi--jaringan suara.com, Senin (4/9/2023).
Ali menjelaskan korupsi di Kemenaker tengah menjadi bagian dari penyidikan KPK saat ini, sehingga keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan demi memperjelas tindak pidana korupsi para tersangka.
Dia berharap Cak Imin bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan," jelasnya.
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Baca Juga: Larissa Chou Resmi Menikah dengan Ikram Rosadi Secara Sederhana, Ternyata Ini Manfaatnya