Kasus korupsi di Kemenaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemenaker.
Cak Imin sedianya hadir di KPK kemarin untuk diperiksa sebagai saksi. Dia tak bisa hadir dengan alasan akan menghadiri acara di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dia semula akan membuka forum MTQ internasional. Namun, acara itu batal dibuka oleh Cak Imin kemarin siang.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI terjadi di Kemnaker pada 2012 saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans. KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Ketiganya belum ditahan dengan alasan KPK masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Kemarin, KPK memanggil Reyna Usman untuk ditanya seputar perencanaan pengadaan sistem proteksi TKI, kemudian pelaksanaan lelangnya.