Mario Dandy Satriyo dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun atas penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Vonis tersebut disahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023).
Jonathan Latumahina selaku ayah David Ozora mengaku tak puas dengan vonis tersebut.
"Karena kita nggak pernah merasa adil, seberat apapun (vonisnya). Sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran," ujarnya dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).
Karenanya, ayah David Ozora akan terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya, meskipun butuh waktu lama.
"Kita akan kejar terus sampai kapanpun, kalau dihitung mau sampai kapan, ya mungkin saya bisa jawab ya sampai saya bisa tahu kapan David bisa sembuh," bebernya.
"Jadi sama-sama nggak ketahuan sampai kapan, jadi yang bisa kita lakukan ikhtiar semaksimal mungkin," sambung Jonathan Latumahina.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun mengungkap kondisi terbaru David Ozora, yang mengalami kemunduran mental dan kecerdasan.
"EQ, IQ, dan satunya lagi usia emosional sosial menurun drastis," ujarnya.
"Kalau pakai angka yang paling gampang usia emosional sosial, usia david sekarang 17 tapi dia setara dengan anak berusia 5 tahun 8 bulan," pungkasnya.
Karena kondisi tersebut, David Ozora tak bisa berinteraksi sesuai usianya. Dikatakan oleh Jonathan Latumahina, putranya bisa saja tiba-tiba berkata kasar atau memukul saat diajak bicara.